Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Hamdan, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Andi Akbar Subari, SH, MH mengungkapkan, Idul Adha tahun ini Kejari Tanah Bumbu mengurbankan sebanyak 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing.
Karena di masa pandemi Covid-19, untuk menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan orang banyak, daging hewan kurban diantar oleh para Pegawai Kejari langsung ke tempat warga.
"Daging kurban langsung dibagikan ke masyarakat," tutup Andi Akbar. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.