Hal itu disampaikan Sekdakab mengingat dan melihat hasil data dan informasi dari Satgas Covid-19; Kabupaten Kotabaru telah terjadi peningkatan jumlah orang yang terkena Covid-19 dan dinyatakan masuk Zona Merah, Jumat (23/07/21).
Kepada para Jurnalis di Kotabaru Sekdakab mengatakan dengan adanya PPKM Darurat di Pusat akhirnya Kotabaru ikut terdampak. Satgas Covid-19 tugasnya memutus mata rantai dan Pemda sudah mengeluarkan surat-surat imbauan dan sosialisasi sudah dilaksanakan akan tetapi Covid-19 di Kotabaru meningkat. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.