"Kita semua harus sepakat dan sesuai dengan ketentuan yang tegas dalam menetapkan pengurus dan anggota yang berhak pada koperasi ini agar benar-benar terpercaya dan dapat menyejahterakan kita semua," kata Saleh, Manejer PT Menteng Kencana Mas (MKM), memberikan masukan dan pendapat pada pengurus dan anggota ysng hadir pada saat pembahasan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi Sumber Air Jaya (SAJ) Kecamatan Maliku Pulang Pisau Kalteng, yang beranggotakan para petani plasma kelapa sawit, Sabtu (03/07/21).
Saleh menambahkan seluruh anggota petani plasma sawit saat ini berjumlah sebanyak 1.263 orang.
"Berdasarksn UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Usaha Koperasi dan Pemilihan Pengurus supaya semua anggota bisa sejahtra dan semua itu harus dimasukkan pada AD/ART Koperasi SAJ," ungkap Manli D Apil, SH, Ketua Badan Pengawas Koperasi, pada pertemuan tersebut.
Manli pun berharap Koperasi SAJ segera bergerak dinamis untuk semua. Juga memberikan saran pada anggota yang hadir pada saat itu dan minta penetapan gaji atau insentif untuk Pengurus Inti serta mengenai UU Nomor 25 Tahun 1992 itu. (Dolok)
-------------
*Berita ini berkerjasama dengan Kerupuk Ikan Tengiri Al Zahra.
Klik fotonya untuk pemesanan Kerupuk Ikan Tengiri Al Zahra Tanpa Campuran Ikan Lain. Harga Terjangkau, Rasa Alami, Dijamin Tak Mengecewakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.