DPRD Terima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kapuas T.A 2020 - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 28 Juli 2021

    DPRD Terima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kapuas T.A 2020

    Walaupun sempat terjadi penolakan persetujuan yaitu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Fraksi Nasdem yang tidak memberikan pendapat. Akhirnya secara kelembagaan DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui dan menandatangani bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Kepala Daerah.

    Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat hadir mengikuti masa persidangan DPRD tahun 2021, Rabu (28/07/21), yang dihadiri Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah yang juga selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes berserta jajaran DPRD Kabupaten Kapuas, Unsur Muspida, Sekdakab Kapuas, Septedy, seluruh Kepala SOPD serta undangan yang hadir. 

    Rapat paripurna tersebut terkait dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Kepala Daerah, Pengesahan dan Penandatanganan Persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 serta Pengesahan dan Penandatanganan Raperda tentang Perubahan RPJMD.

    Bupati Kapuas dalam sambutannya menjelaskan, sebagaimana pada saat Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023 ada 4 alasan utama yaitu Refocusing untuk penanganan Covid-19, adanya pandemi Covid-19 dengan menyiapkan strategi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, ditetapkannya Kabupaten Kapuas sebagai wilayah Ketahanan Pangan Nasional (Food Estate) dan mendukung rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Ngaju.

    “Saya sampaikan penghargaan dan terimakasih atas kerjasama yang begitu tanggap dan cepat dari bapak/ibu seluruh yang terkait di Kabupaten Kapuas karena untuk mewujudkan itu semua perlu kiranya diperkuat produk hukum daerah yang kondusif, berkeadilan dan berkelanjutan yang dapat terakomodir untuk kepentingan masyarakat sebagai perwujudan otonomi daerah yang berhak mengatur, mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketententuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bupati Kapuas.

    Sementara itu Ketua DPRD Kapuas menyampaikan terimakasih atas semua yang telah hadir pada Rapat Paripurna VI masa Persidangan III Tahun 2021 ini. (Dolok)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...