Dikutip dari berbagai sumber dan media yang sudah menurunkan pemberitaan; Wakil Rakyat yang dimaksud bernama Amirudin, Anggota DPRD Kabupaten Pangkep Sulsel dari Partai Amanat Nasional (PAN).
"DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu
untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," tegas Ashabul Kahfi Djamal, Ketua DPW PAN Sulsel, Sabtu (24/07/21), seperti dilansir dari Viva News.
Menurut warga sekitar diduga penutupan akses ke rumah tahfiz itu Wakil Rakyat itu merasa terganggu oleh suara anak-anak mengaji melantunkan ayat-ayat alquran. (Red/Many Sources)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.