Penandatanganan nota kesepakatan RPJMD 2018-2023 dilakukan Bupati Kapuas, Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT dan Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Kapuas, Yohanes, para Anggota DPRD Kapuas, Muspida, serta OPD yang hadir pada rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kapuas menyampaikan, perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas 2018-2023 selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang ada dan dikonsultasikan ke Biro Hukum Setdaprop Kalteng untuk selanjutnya akan dijadikan produk Peraturan Daerah (Perda). (Dolok).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.