Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasi Saber Pungutan Liar - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 17 Juni 2021

    Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasi Saber Pungutan Liar

    Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih, dan Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/100 63/3/2000 tanggal 27 April 2021 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021, serta DPA Inspektorat Daerah tentang kegiatan pendampingan dan asistensi, Pemkab Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Kamis (17/06/21).

    Tujuannya adalah dalam rangka memberikan wawasan kepada Aparatur Pemerintah dan masyarakat tentang perbuatan yang dikategorikan pungutan liar atau Pungli. Selaku Kepala Daerah Bupati Tanah Bumbu menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi Saber Pungli tersebut dalam upaya menanggulangi pungutan liar yang bertujuan memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

    Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber antara lain Kabag Sumda Polres Tanah Bumbu, Kompol Ibnu Yulianto dan Hansip Fungsional dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, adapun peserta dihadiri SKPD Bidang Pelayanan, Camat se Tanah Bumbu, Kepala Puskesmas se Tanah Bumbu, organisasi bidang pendidikan dan perwakilan dari Komite Sekolah. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...