"Pada pertemuan ini kembali kami berharap agar keberadaan koperasi pada perusahaan ini benar-benar sesuai tufoksinya yang real pemberdayaannya untuk menyejahterakan seluruh anggotanya sesuai seperti dari awalnya hal ini saat kita bahas bersama," tegas Manli D Apil, SH, Ketua Badan Pengawas KUD Sumber Air Jaya PT Menteng Kencana Mas (MKM) yang berkantor sekretariat di Desa Kanamit Barat, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau Kalteng.
Hal itu ditegaskannya pada pertemuan yang dihadiri seluruh Anggota Dewan Pengawas, Pengurus dan Anggota KUD Sumber Air Jaya, serta dari manajemen PT MKM.
Seluruh pihak yang terlibat dalam hal itu dan mengikuti pertemuan KUD Sumber Air Jaya serta PT MKM; menyambut dan menyetujui hal yang disampaikan Ketua Badan Pengawas itu, dan semua siap menggerakkan pemberdayaan tersebut mulai bulan Juni 2021 ini, termasuk keterbukaan dan kebersamaan, dan hal tersebut termasuk untuk mengembangkan usaha internal pada koperasi dan menjadi unsur kebersamaan yang sesuai UUD 1945 Nomor 25. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.