Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel semakin menarik untuk disimak. Kali ini Ketua Tim Pemenangan BirinMu, Rifkinizamy Karsayudha, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR RI dari PDIP, melakukan manuver dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta.
Rifkinizamy mengajukan keberatan dengan berbagai tindakan Bawaslu RI dan DKPP RI yang pada akhirnya berkontribusi pada putusan Mahkamah Konstitusi. Sebagaimana diketahui, MK RI memutus pemungutan suara ulang di 7 Kecamatan di Kalimantan Selatan akibat ada berbagai kecurangan. PSU akan dilaksanakan pada 9 Juni 2021, dengan posisi H. Sahbirin Noor selaku Petahana tertinggal 22.250 suara dari H. Denny-Difri.
Apa yang dilakukan oleh Rifkinizamy rupanya mendapat tanggapan dari senator asal Kalimantan Selatan, yakni Habib Abdurrahman Bahasyim atau yang dikenal sebagai Habib Banua. Sebagai senator di Komite I DPD RI dengan mitra kerja Bawaslu RI dan KPU RI, Habib Banua mengikuti dengan baik bagaimana dinamika Pilgub yang terjadi di Kalimantan Selatan. Ia menilai apa yang diputuskan oleh DKPP RI sudah sangat sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
“Persidangan DKPP RI bersifat terbuka, semua pihak bisa menyaksikan. Bisa dilihat saat persidangan berbagai kesalahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kalsel. Berbagai pertanyaan dari Hakim dan pengadu juga tidak bisa dijawab oleh para Komisioner. Pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Kalsel begitu jelas dan nyata,” jelas Habib Banua.
Habib Banua juga heran dengan manuver yang dilakukan oleh Rifkinizamy Karsayudha, mengingat pada saat duduk di RDP dirinya berposisi sebagai Wakil Rakyat. Mengapa dalam kesempatan tersebut justru Rifki menempatkan diri sebagai Ketua Tim Pemenangan BirinMu.
“Alangkah lebih bijak, seorang Wakil Rakyat menggunakan kewenangannya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pemenangan Pilgub. Meskipun yang bersangkutan berposisi sebagai Ketua Tim Pemenangan. Namun seharusnya mampu menempatkan diri sesuai dengan etika pejabat negara yang berlaku,” terang Habib Banua.
Diketahui, Minggu (06/06/21), Komite I DPD RI dimana Habib Banua bertindak sebagai anggota akan melaksanakan RDP dengan KPU, Bawaslu, dan Muspida untuk meninjau kesiapan pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 2020. Dirinya berharap PSU berjalan dengan jujur, adil, damai, dan tenteram. Untuk menciptakan kondisi tersebut, para penyelenggara harus bertindak adil agar tidak memunculkan keributan. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.