SPBU yang sudah dilakukan pemuktahiran adalah SPBU Plajau Kecamatan Simpang Empat yg diilakukan oleh tim penera Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah bersertifikat dari Direktorat Metrologi Bandung yang sebelumnya dilakukan oleh BSML Regional III Banjarbaru.
Kegiatan tera dan tera ulang dilakukan dalam 1 tahun 1 kali sesuai kondisi apabila tidak ada keluhan dari masyarakat, akan tetapi kalau ada terdapat informasi terkait mesin pelayanan ada permasalahan dilakukan pemeriksaan.
"Kami bersama Tim Kemetrologian turun untuk memastikan dari nozel yang ada dijamin aman kepada pemilik UTTP SPBU. 10 nozel sudah dilakukan tera dan tera ulang dan sudah bersegel tanda sah tahun 2021," ungkap Deny Haryanto, SE, MM, Kepala Disdagri Tanah Bumbu.
Deny berharap dengan hadirnya metrologi di tengah masyarakat Tanah Bumbu dapat melindungi konsumen dari ketidakbenaran ukuran takaran dan timbangan sehingga konsumen mendapatkan haknya sesuai dengan standar dan kualitas yang telah ditetapkan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.