Itulah kesan dan tanggapan dari sejumlah Jurnalis usai mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) untuk para Jurnalis Televisi, yang dilaksanakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Propinsi Kalsel berkerjasama dengan Pengurus Pusat IJTI dan Dewan Pers, di Banjarmasin.
UKJ yang diikuti lebih dari 50 Jurnalis TV dari kalsel dan Kalteng tersebut, dinilai oleh sejumlah Jurnalis cukup sulit, dikarenakan dari pengalaman mereka mengikuti uji sejenis seperti UKW yang dilaksanakan oleh organisasi perofesi lainnya.
"Untuk lulus uji kompetensi di UKJ ini adalah sesuatu yang luar biasa buat saya, karena tingkat kesulitannya jika dibandingkan teman-teman yang pernah mengikuti UKW," ungkap Deddy Amirullah, seorang Jurnalis TV yang berkerja untuk Metro TV.
Begitupun tanggapan dari sejumlah Jurnalis lainnya, dikarenakan para Assesor atau Penguji yang benar-benar menghendaki para Jurnalis yang diujinya adalah profesional di bidangnya dengan memberikan uji tertulis dan praktik turun ke lapangan dengan waktu yang cukup singkat.
Para Assesor di UKJ tersebut menerapkan nilai standard lulus uji kompetensi di angka 70, yang mana jika peserta uji hanya mendapat nilai di bawah 70, maka berarti belum kompeten, sedangkan di atas nilai atau angka 70 dianggap melebihi kompeten.
Dari penelusuran media ini, diantara 9 grup yang mengikuti UKJ terdapat sejumlah Jurnalis yang dinyatakan belum kompeten alias tak lulus uji. Namun sesuai aturan yang ditetapkan oleh pihak Dewan Pers, para Jurnalis yang belum dinyatakan kompeten setelah mengikuti UKJ; dapat mengajukan banding.
"Alhamdulillah saya bisa lulus uji," ungkap seorang Jurnalis dari stasiun TV lokal di Kalsel. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.