Waket DPRD Kalsel Sosialisasi Perda Kepemudaan di Tanah Bumbu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 10 Mei 2021

    Waket DPRD Kalsel Sosialisasi Perda Kepemudaan di Tanah Bumbu

    "Perda ini intinya memberi jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum atas eksistensi dan aktivitas kepemudaan di Kalsel. Perda Nomor 10 tahun 2019 ini menjadi strategi pemerintah daerah dalam menyelaraskan dan mengintegrasikan program layanan kepemudaan agar memiliki konsep yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan,” tambah Syaripuddin, SE, M.AP, Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel, pada acara sosialisasi Perda tersebut, Senin (10/05/21), bertempat di Big Coffee di kawasan Jalan Insgub Kecamatan Simpang Empat.

    Karena penerapan protokol kesehatan sosialisasi dihadiri sekitar 50 orang terdiri dari para mahasiswa, aktivis organisasi kepemudaan seperti ISPA dan GMNI, serta masyarakat umum. Juga dihadiri narasumber dari Biro Hukum Setdaprop Kalsel, Said dan Sukandar dari Kabid Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kalsel.

    “Sosialisasi ini adalah program DPRD Kalsel 2021. Anggota dewan turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung ke masyarakat untuk penyebarluasan Perda sebagai suatu instrument hukum. Temanya mengenai pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Banua,” kata Bang Dhin, sapaan akrab Politisi PDIP itu.

    Ia menyebut Perda ini dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggungjawab, dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif. Selain itu, menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan. (Rel/Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...