Politisi PDIP yang akrab disapa Bang Dhin ini, mengatakan setiap tenagakerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri. Begitu pula di Kalsel dan sudah menjadi tugas Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi untuk memfasilitasi angkatan kerja dengan mengingkatkan kompetensi hingga bisa bersaing dengan TKA.
Hal ini sebagai pelaksanaan Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang Pemberdayaan Tenagakerja Daerah yang dibuat untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah bertanggungjawab memberdayakan tenagakerja daerah agar menjadi tenagakerja yang kompeten, produktif dan berdaya saing sesuai dengan perkembangan kebutuhan pasar kerja.
Penegasan Wakil Ketua DPRD Kalsel itu seperti menjawab keresahan banyak warga daerah yang banyak hanya jadi penonton meskipun di daerahnya terdapat banyak perusahaan yang justru malah memperkerjakan warga dari luar daerah. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.