Kegiatan berkumpul di masa pandemi seperti saat bulan suci ini memang agak sulit dilakukan. Buka puasa bersama "bukber" masih saja ada.
Bukber bukan saja dilaksanakan oleh masyarakat tetapi juga masih ada dilaksanakan oleh pejabat yang notabene seharusnya menjadi garda terdepan sebagai contoh pelaksana imbauan dari pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.
Dilematis memang, satu sisi harus bulan suci Ramadhan menjadi moment untuk bersilaturahmi namun di sisi lain harus taati Prokes.
Pejabat harus menajdi contoh yang baik sebagai pelaksana aturan. Masyarakat akan mencontoh apa yang dilakukan pemerintah dalam menjalankan aturan.
Mudik dilarang namun potensi kerumunan tetap ada. Setengah hati dalam penanganan Covid-19 menjadi polemik tersendiri dalam pelaksanaannya.
Mendukung pemerintah dalam antisipasi penyebaran Covid-19 itu harus. Tetapi pejabat pemerintah juga harus menjadi contoh yang baik dalam penanganan pandemi. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.