Namun, seperti halnya tahun sebelumnya, pada Idul Fitri 1442 H/2021 M ini pemerintah kembali melarang warga untuk mudik pada libur lebaran mengingat pandemi Covid-19 yang masih belum juga berakhir.
Mudik dikuatirkan bisa meningkatkan penyebaran Covid-19 dan menciptakan cluster baru Covid-19 di kampung halaman masing-masing.
Tak hanya itu maysrakat diharapkan untuk tidak mengadakan open house saat Idul Fitri tahun ini. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ tentang Pelarangan Buka Puasa Bersama Bulan Ramadhan dan Open House/Kegiatan Halal Bilhalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021 yang ditujukan bagi ASN dan Pejabat.
Merespon hal tesebut Bang Dhin, sapaan akrab M. Syaripuddin, SE. M.AP, Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel; berkomitmen penuh untuk mendukung Surat Edaran tersebut sebagai tanggungjawab moral memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.
"Saya biasanya mengadakan open house untuk menjamu kerabat, keluarga, teman-teman komunitas, aktivis dan masyarakat pada umumnya di kediaman, tapi ini tahun kedua saya meniadakan karena saya menghormati aturan Pemerintah" ucap Bang Dhin.
Meski demikian ujar Bang Dhin yang merupakan Politisi PDIP ini; silaturahmi tetap jalan di masa pandemi ini dengan memanfaatkan teknologi yaitu melalui virtual.
"Zaman sudah canggih, Covid-19 di luar masih merajalela, kita sebagai manusia jangan mati akal, kita manfaatkan aplikasi Zoom Meeting, Google Meet, Video Call dan lain sebagainya," kata Bang Dhin.
Ditambahkannya, partisipasi aktif semua pihak untuk mengendalikan diri dan bersabar dalam melaksanakan anjuran dari pemerintah tersebut sebagai upaya penanggulangan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
"Jangan sampai kita (sebagai Pejabat, Red) yang malah menjadi host penyebaran Covid-19 melalui open house," tutup Bang Dhin. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.