Langkah menutup semua objek wisata seperti di Kabupaten Tanah Bumbu di hari lebaran, tampaknya tak diikuti oleh Pemkab Kotabaru.
"Seandainya dibolehkan pun kami tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19," tambah Said Akhmad, Rabu (05/05/21).
Masih kata Said Akhmad;;sesuai arahan Kapolri yang masuk zona merah tempat wisata harus ditutup. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.