Pendataan langsung di lokasi, Dishub dibantu Anggota Satpol PP dan Anggota TNI.
"Jumlah yang kami data sebanyak 46 lokasi pengelolaan parkir, yang kesemuanya terdaftar di Dishub," ungkap Ahmad Marlan, Plt Kepala Dishub Kabupaten Tanah Bumbu.
Ditambahkan Marlan, diantara pengelola parkir tersebut sejumlah diantaranya menunggak pembayaran kontrak.
"Terdapat sejumlah pengelola parkir yang menunggak pembayaran kontrak, mungkin dikarenakan terdampak oleh kondisi pandemi Covid-19," ujar Marlan.
Selanjutnya seluruh lokasi dan pengelolaan parkir itu akan dilakukan penertiban dan pembinaan. Dan pendataan akan dilakukan di wilayah Kecamatan lainnya; Kusan Hilir, Sungai, Angsana dan Satui. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.