Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, mengatakan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Red) ini merupakan dokumen politik yang
menjadi acuan bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Perencanaan RPJMD tahun 2021-2026 yang telah disusun secara komprehensif, data-data dan informasi yang disajikan benar-benar valid dan telah sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Perencanaan memiliki kontribusi yang taraf maksimal dalam upaya kita membangun Kabupaten Tanah Bumbu ke arah yang lebih baik,” kata Said Ismail, yang merupakan Politisi Partai Gerindra itu.
”Kami tentu sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam dokumen Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026, telah sesuai visi misi dan janji politik kami, yang dijabarkan secara teknokratik, dengan tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur,” jelas dr. Zairullah Azhar. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.