PT ITP Berikan Pelatihan Bagi UMKM Tingkatkan Perekonomian Warga - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 08 April 2021

    PT ITP Berikan Pelatihan Bagi UMKM Tingkatkan Perekonomian Warga

    Sebagai upaya nyata yang dilakukan oleh satu perusahaan produsen semen, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Plant Tarjun (PT ITP) di tengah masa pandemi Covid-19 dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang mandiri dan dapat berinovasi, perusahaan berskala nasional ini kembali melaksanakan pelatihan UMKM terkait ijin usaha bagi para pelaku usaha di desa mitra perusahaan. Pelatihan pendaftaran ijin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), dilakukan pada Rabu 7 April 2021 lalu diikuti sebanyak 18 peserta.

    Turut berhadir Asisten I Bidang Pemerintah Setdakab Kotabaru, Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si, Sudiro Hasibuan selaku Konsultan Pendamping KUMKM Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kepala Desa Tegalrejo, Sarifudin, masyarakat Desa Tegalrejo, Desa Serongga, Tarjun dan tim CSR PT ITP Tarjun.

    Management PT ITP Tarjun, H Teguh Iman Basoeki melalui CSR Officer Agus Rifani mengatakan bahwa, kegiatan yang digelar merupakan salah satu program CSR PT ITP yaitu di pillar ekonomi khususnya program pembangunan yang berkelanjutan dengan peningkatan kapasitas SDM dalam hal mengetahui pentingnya perijinan usaha UMKM serta langkah-langkah pembuatan perijinan UMKM sesuai ketentuan yang berlaku.
     
    Ia berharap, seluruh peserta yang mengikuti pelatihan dapat menerapkan pengetahuannya bagi peningkatan usaha dan kegiatan tersebut merupakan hasil kerjasama antara PT ITP Tarjun dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru.

    Kades Tegalrejo Sarifudin menilai, pelatihan yang digelar oleh PT ITP sangat baik sekali untuk peningkatan SDM yang dapat berinovasi serta memberikan edukasi apalagi terkait perijinan bagi usaha.

     Menyikapi hal tersebut, Sudiro Hasibuan mewakili Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru mengatakan, pihaknya dari pemerintah daerah akan mendorong masyarakat utamanya pelaku UMKM dalam hal pengembangan usaha dari sisi pembuatan ijin legalitasnya.

    Kegiatan tetap mengedepankan Prokes 5 M dengan jumlah peserta yang dibatasi hanya 50 % dari kapasitas ruangan.(DBG)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...