Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD yang akrab disapa H. Upi itu, menepis anggapan adanya pihak-pihak yang berasumsi sejumlah Anggota DPRD yang menjadi penjamin koruptor.
"Kami tegaskan lagi, ini demi kemanusiaan, dan siapa saja warga yang minta kami sebagai penjamin penangguhan penahanan silakan datang. Kalau surat jaminan itu nantinya disetujui dan diterima; syukur, kalaupun tidak, ya tak masalah," tegasnya.
Tak sedikit warga yang 'berkicau' di media sosial terkait inisiatif sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang akan menjadi penjamin penangguhan penahanan Mantan Sekdakab Tanah Bumbu. Sebagian besar Warganet berasumsi dengan mengabaikan asas praduga tak bersalah; kalau Mantan Sekdakab Tanah Bumbu yang statusnya sebagai Tersangka itu sudah jelas bersalah, padahal disidang saja belum dan juga belum ada keputusan hukum tetap dari Pengadilan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.