Pertemuan tersebut dilaksanakan KPK RI sebagai tindak lanjut program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah di wilayah Propinsi Kalsel.
Pihak KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang, melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengungkapkan dari indeks persepsi korupsi dunia di tahun 2021; Indonesia termasuk yang mengalami penurunan. Namun penurunan angka itu tidak menjadikan Indonesia masuk dalam kategori yang baik dalam penanganan korupsi.
“Semoga melalui Rakoor ini transparansi, kemudian persepsi korupsi, dan praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam korupsi ini terhindar di Kalsel,” harap Safrizal.
Dari pihak KPK RI hadir Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, "langkah-langkah preventif kita ambil dari hulunya yakni pengambil kebijakan, daripada melakukan langkah penindakan. Karena ini tidak menjadi ukuran kita bebas korupsi." (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.