Waket DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Tentang Pelayanan Kesehatan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 26 Maret 2021

    Waket DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Tentang Pelayanan Kesehatan

    Bertempat di Gedung KNPI, tamu undangan yang berhadir Dari Dinas Kesehatan Propinsi Kalsel, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, BPJS Wilayah Banjarmasin, Rumah Sakit Daerah Propinsi Kalsel, Rumah Sakit Daerah Pemkot Banjarmasin, Rumah sakit Swasta Wilayah Banjarmasin, Kepala Puskesmas Wilayah Banjarmasin, Camat wilayah Banjarmasin, Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel, M. Syaripuddin, SE.,, M.AP, menyosialisasi dan penyebarlusan Perda Propinsi Kalswl Nomor 1 Tahun 2021 
    Tentang Pelayanan Kesehatan. 

    Narasumber lainnya Kasubag Produk Hukum Said, SH, LLM dari Biro Hukum Setdaprop Kalsel, dan Dr. Macli Riyadi, SH, MH, Kepala Dinas Kota Banjarmasin. 

    Waket Ketua DPRD, dalam sambutannya menjelaskan Perda tersebut merupakan program DPRD Propinsi Kalsel pada Tahun 2021, yang dimana Anggota DPRD turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung bersama masyarakat untuk penyebarluasan Perda sebagai satu instrument hukum mengenai penyelenggaraan kesehatan. 

    Perda Nomor 1 Tahun 2021 ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, masyarakat, dan swasta serta pemangku kepentingan dalam pengembangan, pembangunan, dan penyelenggaraan kesehatan di daerah guna meningkatkan kesadaran dan kemauan, serta kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

    Dengan adanya Perda tersebut turut diharapkan dapat memberikan kerangka dan landasan hukum bagi upaya penyelenggaraan kesehatan di Kalsel di berbagai bidang pembangunan di daerah secara komprehensif dan berkesinambungan, dengan rencana pemerintah untuk pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. (Rel/Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...