Hal itu terkait pula dengan baliho maupun famplet yang pernah dibuat oleh Bupati Tanah Bumbu terdahulu, H. Sudian Noor yaitu berobat gratis menggunakan KTP untuk Kelas III, sehingga menjadi pertanyaan masyarakat yang mana diantaranya terdapat warga yang masih ditagih iuran BPJS Kelas III yang menjadi peserta mandiri.
"Pemikiran masyarakay itu apabila Kelas III apakah yang mandiri atau tidak; itu gratis. Jadi famplet yang dibuat itu menjadi multitafsir," tambah Said Ismail.
Untuk itu pihak DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan rapat dengan pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabuoaten Tanah Bumbu perihal banyaknya pengaduan masyarakat mempertanyakan terkait pelayanan dan berobat gratis bagi warga Tanah Bumbu.
"Untuk itu maka kami jadualkan di Banmus untuk rapat dengan instansi terkait," tambah Said Ismail.
Menurutnya pula, setelah ia tanyakan langsung ke pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan pada rapat tersebut; para peserta BPJS Mandiri tidak gratis alias mereka tetap membayar iuran BPJS.
"Setelah mendengar penjelasan demikian, maka saya minta baik kepada pihak BPJS Kesehatan maupun Dinas Kesehatan agar menyosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat paham dan mengerti," tutup Said Ismail yang merupakan Politisi dari Partai Gerindra itu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.