Sejumlah media terutama media online menaikkan pemberitaan seputar 'PTT Sakti' itu, dan mendapat banyak tanggapan dari para Warganet di media sosial karena pemberitaan di-share atau dibagikan terutama di platform Facebook.
Tanggapan para Warganet pun beragam, namun tak sedikit yang menanggapinya dengan candaan, guyonan, menyindir bahkan mencibir.
AF ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejari Tanah Bumbu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi rapat dan kursi tunggu untuk kecamatan, kelurahan, Puskesmas dan desa pada anggaran tahun 2019 lalu.
"PTT tersangka korupsi????? wowww wowwwww hohoho, kewenangan seorang PTT apa yok yok," komentar akun R**a Gi***ng.
"hahhahahhahah," komentar akun H**u Kur***wan dengan emoticon 4 kepala tertawa ngakak.
"Loco wkkwwkk," akun Ch** ikut komentar.
Akun berinisial UAA berkomentar, "Mungkin bisa jadi inya jadi tumbal."
Sedangkan akun Ani** Ap***ni, "Wanix pang pegawai PTT aja beraksi (emoticon tertawa berkeringat).....apa kewenangan inyaaaa asa lucu jdix (emoticon ketawa ngakak)."
Penetapan AF, seorang PTT tersebut sebagai Tersangka; menjadi pemberitaan headline di beberapa media online hari ini. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.