Pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari Pejabat Eselon III-A, III-B dan VI-A dengan keterangan promosi dan mutasi.
Beberapa diantaranya terdapat yang naik Eselon dari Eselon III-B ke Eselon III-A, namun terdapat pula yang justru turun Eselon dari Eselon sebelumnya III-A ke Eselon III-B, yakni Yovi Satria Rahmatullah, SH, MM yang sebelumnya adalah Kabag Perencanaan dan Pelaporan Setda (Eselon III-A) menjadi Kabid Sarana dan Prasarana Perdagangan (Eselon III-B).
Simak juga ini, klik judulnya.
Pelantikan Pejabat di Lingkup Pemkab Tanah Bumbu Diduga Tak Ada Ijin Mendagri
Pelantikan Pejabat di Lingkup Pemkab Tanah Bumbu Diduga Tak Ada Ijin Mendagri
Sementara itu yang eselonnya naik adalah H. Akhmad Rozain, S.Ag yang sebelumnya adalah Sekcam Simpang Empat (Eselon III-B) menjadi Kabag Kesra Setda (Eselon III-A), dan Fery Hariyanto, ST yang sebelumnya Kabid Ciptakarya Dinas PUPR (Eselon III-B) menjadi Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda (Eselon III-A) dengan Pangkat/Golongan III-D tapi menduduki jabatan Eselon III-A. Padahal menurut PP Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Eselon dan Jenjang Kepangkatan Jabatan Struktural; pangkat/golongan terendah yang boleh menduduki jabatan Eselon III-A adalah IV-A.
Yang mengejutkan adalah Al Husain Mardani, SE yang pada daftar pejabat yang dilantik tercantum di jabatan sebelumnya sebagai Pengelola Penyelenggaraan Diklat yang tanpa Eselon; dengan Pangkat/Golongan III-C dilantik sebagai Kasubag Umum dan Rumah Tangga Setda (Eselon IV-A). (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.