Rencana Tim Hukum Yusril Ihza Mahendra akan menggugat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah bumbu; sudah diterima pihak Kejari, dan sedang mempelajari materi gugatan.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Kejari Tanah Bumbu, M. Hamdan Saragih, SH, MH kepada seorang Jurnalis Media Online, Selasa (30/03/21).
Rencana gugatan terhadap Kejari Tanah Bumbu tersebut terkait penetapan Tersangka atas AF alias Adi Gundul, Tenaga Non PNS pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu.
Informasi yang diperoleh media ini menyebut alasan pembelaan terhadap Tersangka AF; telihat ada ketimpangan dan ketidakadilan serta kriminalisasi terhadap kasus yang dihadapi Tersangka AF, sehingga Prof. Yusril Ihza Mahendra bersedia membantu AF dalam persidangan praperadilan nantinya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.