Penandatanganan dihadiri langsung oleh Kajari Kotabaru, Dr. Andi Irfan Syafruddin, SH, MH berserta Staf , Kepala Kantor UPBU Gusti Syamsir Alam, Chairul Humam dan Staf.
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tatausaha Negara yang dihadapi oleh Kantor UPBU Kelas II Gusti Sjamsir Alam Kotabaru baik didalam maupun diluar Pengadilan.
Menurut Kajari Kotabaru, kerjasama ini sudah berlangsung lama, pihaknya akan memberikan bantuan hukum apabila ada sifatnya gangguan atau gugatan kepada pihak Bandara, maka phak Kejari yang bertindak sebagai Kuasa Hukum pendampingan untuk membantu penyelesaian masalah-masalah hukum.
"Kami sangat berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru yang sudah berkenan menyambung kembali kerjasama ini dalam bidang hukum dengan harapan program-program yang kami usul dan direncanakan bisa berjalan sesuai dan tepat waktu serta mendapatkan manfaat bagi masyarakat Kotabaru," kata Chairul Humam. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.