Pada kesempatan tersebut M. Syaripuddin yang merupakan Politisi dari PDIP itu disambut Farid Arma, Kasi Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Barang dan Petikemas pada Kemenhub RI, dan Galih Ernowo PH, Kasubdit Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal.
Wakil Ketua DPRD Kalsel mengusulkan agar ada penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Juru Ukur Kapal agar proses pengukuran bisa lebih cepat.
Usulan M. Syaripuddin tersebut setelah mengetahui langsung kondisi terkait perijinan kapal nelayan di kabupaten/kota di Kalsel yang bertipe 7 GT ke atas harus dilakukan di Banjarmasin yang berjarak cukup jauh dari daerah dimana para nelayan berada terutama di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Ia meminta agar proses perijinan untuk kapal nelayan dilakukan di daerah atau kabupaten/kota masing-masing untuk memangkas waktu dan pembiayaan.
"Para nelayan ingin kapal-kapal mereka memiliki perijinan legal, tapi kendalanya itu tadi," ungkap M. Syaripuddin.
Adapun solusi yang ditawarkan oleh pihak Kemenhub RI adalah; kepengurusan per paket yang bisa dilakukan oleh 1 orang dengan surat mandat dari para pemilik kapal. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.