Pembangunan booster tersebut sesuai keterangan papan nama proyek, dikerjakan dengan anggaran tahun jamak atau multi years ABPD Tanah Bumbu tahun 2020-2021. Dikerjakan oleh CV Suaka Tirta Banua dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,4 milyar lebih. Waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, tanpa menyertakan nomor kontrak pekerjaan dan dimulainya pekerjaan.
Adapun proyek pekerjaan pemasangan pipa di kawasan Keluaran Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin hingga ke kawasan Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir beberapa waktu lalu; tanpa disertai dengan pemasangan papan nama proyek, sehingga tak diketahui jumlah pagu anggaran, dimulai dan berakhirnya pekerjaan, jumlah volume pekerjaan serta pelaksana pekerjaan.
Setelah dicek oleh Media ini papan nama proyek yang dimaksud Kepala Dinas PUPR tersebut, ternyata papa nama proyek pembangunan booster pump bukan pemasangan jaringan pipa saluran air. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.