Pekerjaan tanpa disertai dokumen pendukung itu sangat terkait dengan adanya dugaan perubahan data APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021 seperti yang sudah dilaporkan oleh LP3KRI ke Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu beberapa waktu lalu.
"Banyak kegiatan di SKPD yang sudah jalan, padahal belum ada kontrak, RAB, gambar dan lainnya," ungkap seorang Kontraktor di Batulicin.
Hal itu mengindikasikan beberapa pekerjaan itu bisa terkait dengan kegiatan yang dianggarkan tanpa sepengetahuan DPRD. Dan di lapangan saat ini sudah berjalan bahkan ada yg sudah selesai, seperti pemasangan paving block, pemasangan siring, design interior dan lainnya, serta pekerjaan itu tak masang plang proyek.
"Sesuai hasil kajian LP3KRI dengan tim; APBD yang dirubah sebagian adalah pekerjaan proyek Penunjukan Langsung (PL) ya g sudah dikerjakan dari bulan Januari 2021 tanpa ada persetujuan BLP," ungkap Muslim Ma'in dari LP3KRI Tanah Bumbu yang menambahkan pekerjaan itu bisa digolongkan proyek siluman. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.