Penuhi Keberadaan LPG Pemkab Tanah Bumbu Akan Tambah 2 Armada Angkut - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 16 Februari 2021

    Penuhi Keberadaan LPG Pemkab Tanah Bumbu Akan Tambah 2 Armada Angkut

    Kelangkaan gas LPG di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dalam 1 bulan terakhir menjadikan banyak warga yang mengeluh karena selain sulit diperoleh juga harganya yang meroket.

    Sulitnya memperoleh LPG itu di semua jenis tak cuma yang berat 3 kilo tapi juga yang 5,5 kilo dan 12 kilo. 

    Untuk itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (16/02/21), mengadakan rapat dengan sejumlah pihak terkait antara lain para Pimpinan SKPD, Polres, SPBE, Agen LPG dan Asosiasi Pangkalan LPG, dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andi Aminuddin. 

    Kepala Disdagri Tanah Bumbu, H. Deni Hariyanto, SE, MM di dampingi Kabid Perdagangan, H. Ahmad Heriansyah, saat membuka rapat mengatakan kondisi saat ini LPG tidak tersedia sesuai kuota harian. Ditambahkannya bahkan untuk harga LPG 3 Kg di warung eceran atau toko terjadi kenaikan sangat tinggi yakni antara Rp 45 ribu hingga Rp 55 ribu per tabung.

    "LPG 5,5 Kg dan 12 Kg juga mengalami kenaikan harga dan keberadaannya sulit didapat," ujar H. Deni.

    "Kami sejak pagi keliling dari Batulicin, Simpang Empat bahkan ke Pagatan mencari LPG semua jenis, tak dapat. Ternyata warga Pagatan pun ada yang mencari ke Batulicin dan Simpang Empat," ungkap Ny. Yana, seorang ibu rumah tangga di Batulicin.

    "Saya terpaksa harus berhemat penggunaan gas, hanya untuk keperluan penting saja. Kalau untuk keperluan makan saya dan suami membeli nasi di warung saja," cerita Bu Angga, warga Gunung Tinggi yang cuma berdua suaminya di rumah.

    Dari hasil rapat tersebut ada beberapa masukan yang diperoleh diantaranya Pemerintah Daerah akan mengusulkan penambahan 2 armada angkutan ke PT Pertamina agar proses kelancaran pengambilan Bulk LPG bisa diatur penjadualannya. Adapun untuk pendistribusian LPG disesuaikan dengan Kartu RTM. Pihak Kepolisian juga akan turun ke lapangan melakukan pembinaan dan penindakan. Bahkan jika ada pangkalan yang menyalahi aturan, SKPD terkait bisa saja mencabut perijinan pangkalan tersebut. (Rel/Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...