Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Katingan ke DPRD Kapuas itu terkait konsultasi beberapa regulasi yang mereka persiapkan menjadi produk hukum di wilayah Kabupaten Katingan.
"Kami apresiasi kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Katingan ini," ucap Sera Sintanola
Dikutip dari Metro Kalimantan Online Waket DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah menjelaskan pihaknya memilih DPRD Kapuas ini karena merupakan wilayah terdekat pada propinsi yang sama dan menggali informasi untuk menjadi referensi DPRD Kabupaten Katingan dalam pembuatan Perda.
Adanya perubahan aturan terkait pelayanan publik, Perpres 33 Tahun 2020, dan ada 2 Raperda saat ini yang masih digodok oleh DPRD Katingan," ungkap Nanang Suriansyah. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.