"Sampah memang menjadi masalah bersama, sangat penting adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin melalui ponsel-nya, Jumat.(26/02/21).
"Pemerintah akan terus melakukan upaya pengelolaan sampah melalui berbagai kebijakan serta regulasinya," tegas Ketua Komisi III itu.
Dijelaskannya produksi sampah di Kabupaten Kapuas cukup tinggi khususnya di wilayah perkotaan yaitu Kecamatan Selat dan sekitarnya.
Selama ini Pemkab Kapuas sudah memaksimalkan upaya dengan telah membuat adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ramah lingkungan sekaligus pengolahan sampah menjadi minyak biogas.
"Kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas ini sangat memberikan apresiasi pada jajaran DPRD Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru kemudian pula pada pihak DPRD Kabupaten Banjar di Martapura," pungkas Rahmat Jainudin. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.