"Kunjungan kerja ini dalam rangka bertukar informasi saja termasuk program kegiatan DPRD untuk tahun 2021," kata Rajudin.
Ditambahkannya, kunker sekaligus juga sharing tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 tentang harga satuan regional. Dan sudah bertukar informasi dan menerima saran dari Sekwan DPRD Kapuas; perlu ada koordinasi dengan dinas terkait untuk menyikapi kegiatan DPRD.
"Artinya dalam berbagai kegiatan di DPRD ini kita berdasarkan pada Banmus. Tetapi ada hal khusus di DPRD ini terkadang diperlukan oleh masyarakat, dan itu di luar jadual Banmus. Jadi itulah yang disinkronkan dengan dinas terkait," tambah Rajudin.
ia juga berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Kapuas yang telah menerima kunker dengan baik, dan diharapkannya juga dapat terus meningkatkan jalinan tali silaturahmi.
"Kita dapat saling bertukar informasi terkait program kegiatan. Harapan kami juga jalinan tali silaturahmi dan sinergitas dapat terus terjalin dengan baik dari kegiatan ini," ujar Hidayatullah. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.