Dalih Covid-19 PT STC Tak Hadiri RDP di DPRD Kotabaru Terkait Tambang - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 08 Februari 2021

    Dalih Covid-19 PT STC Tak Hadiri RDP di DPRD Kotabaru Terkait Tambang

    Alasan Covid-19 semakin meningkat pihak PT Sebuku Tanjung Coal (STC) dan PT Hillcon tak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dimohon oleh LSM Formula Kotabaru yang difasilitasi oleh DPRD Kotabaru melalui Komisi I, Senin (08/02/21), RDP dipimpin Ketua Komisi I, Jerry Luminta.

    Padahal sejumlah pejabat daerah turut berhadir di RDP tersebut. Ketidakhadiran pihak perusahaan tersebut sesuai surat ke Ketua DPRD yakni Nomor 187/STC/KTT-SW/II/2021.

    Pihak PT STC dan PT Hillcon dalam suratnya mengatakan mengenai ketenagakerjaan sampai saat ini sudah memprioritaskan penyerapan tenaga lokal, kegiatan blasting mereka lakukan sesuai dengan ijin dari instansi terkait sesuai ketentuan perundangan dan selalu dilakukan monitoring. Dan menyoal kegiatan pengangkutan batubara melintasi jalan propinsi telah mendapatkan ijin yang diterbitkan Pemprop Kalsel.

    Pihak perusahaan juga berdalih tidak pernah mendapatkan keluhan secara resmi dari pihak LSM Formula Kotabaru terkait masalah yang disampaikan ke DPRD itu yakni; ketenagakerjaan, blasting dan perlintasan jalan.

    Sebelumnya terkait RDP ini pihak DPRD Kotabaru sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan kepada pihak Perusahaan melalui surat Nomor : 005/05/II/DPRD/2021 ttanggal 2 Pebruari 2021. (Anto) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...