Nakes berinisial R, dikabarkan meninggal setelah menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Satui. Dan beredar isu yang menduga Nakes tersebut meninggal karena menerima vaksin Covid-19.
"Yang bersangkutan tidak ada Komorbid, sakit biasa, dan setelah 16 hari pasca menerima vaksin. Tidak benar meninggal setelah menerima vaksin. Masalah tersebut jangan sampai bias penyampaiannya," tambah Setia Budi.
Selanjutnya tambah Setia Budi, pihak Dinkes menguruskan terkait pensiunnya sebagai PNS dan lainnya seperti Taspen. Tak mendapatkan santunan dikarenakan yang bersangkutan meninggal biasa bukan dikarenakan Covid-19. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.