Hal itu disampaikannya pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas di aula Sahawung Pujon, Rabu (17/2/21) lalu.
Dikutip dari Koran Progresif Online, menurutnya selama ini Pemkab Kapuas terkesan hanya melempar tanggungjawab ke PT Daya Sakti (HPH) dan group PT Asmin (tambang batubara), karena wilayah ini memberikan pendapatan daerah yang besar, namun tidak memiliki akses jalan yang layak.
Ia menilai Pemkab diskriminatif terkait pembangunan infrastruktur di kawasan Kapuas Tengah itu. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.