Sosialisasi dilaksanakan di Big Coffee Resto di Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, Jumat (29/01/21).
Para peserta yang hadir di sosialisasi tersebut adalah para Pendamping Desa, Ormas, Aktivis, Mahasiswa dan Instansi terkait.
"Perda ini sangat perlu disosialisasikan. Adapun Peraturan Gubernur-nya belum dan akan disusun," kata Syaripuddin.
Oleh karenanya tambah Syaripuddin, Perda tersebut sebelum dibuatkan Peraturan Gubernur-nya; perlu masukan-masukan dari masyarakat.
Pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD dari PDIP itu pun menyinggung pemberdayaan masyarakat desa di bidang pariwisata.
"Nanti akan kita usulkan adanya desa wisata di Tanah Bumbu untuk bisa jadi percontohan," ujar Syaripuddin pula. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.