"Kami datang kesini dalam rangka menggali informasi dan mendalami adanya Peraturan Presiden atau Pilpres Nomor 33 serta ingin mendapatkan infornasi tentang porsi-porsi untuk Tekon atau Tenaga Kontrak di DPRD ini,"ungkap HR Budimansyah.
Pada kesempatan tersebut Drs. Hidayatullah, Sekretaris DPRD Kapuas menyampaikan kedatangan rombongan DPRD Kota Banjarbaru ini sangat bermanfaat untuk berbagi informasi mengenai Perpres Nomor 33 tersebut.
"Kami sangat bersyukur dan menambah wawasan menyangkut pelaksanaan Perpres 33 tersebut, kami dengan rombongan Komisi I DPRD Kota Banjarbaru yang datang bersilaturahmi disini saling berbagi informasi, juga untuk pekerja kontrak yang ada di tempat kita masing-masing," kata Drs Hidayatullah. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.