Kegiatan pertambangan di beberapa daerah kabupaten dan kota di Kalsel dituding sebagai penyebab terjadinya banjir, sehingga "berdampak perekonomian warga carut marut dibuatnya, begitu juga dengan insfrastruktur jalan dan jembatan banyak yang rusak diterjang air bah tersebut yang bersumber patut diduga akibat aktvitas pertambangan di Kalimantan Selatan tidak mematuhi aturan hukum yang ada," begitu bunyi kalimat yang tertuang pada undangan disebar melalui online untuk bedah perkara dampak kegiatan pertambangan di Kalsel.
Kegiatan untuk bedah perkara tersebut dilaksanakan pada Minggu (31/01/21), jam 15:00 WITa, bertempat di Jl. Pemurus Km. 7 RT. 19 Komplek Istiqamah-Amanah V Blok I No. 01 Kertak Hanyar, Kalimantan Selatan (Markas Besar P3HI). Undangan oleh Sekjen P3HI, Wijiono berserta beberapa Koordinator LSM di Kalsel. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.