Pengucapan sumpah/janji akan dilakukan oleh Said Ismail Kholil Aliderus, yang menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh M. Alpiya Rahman dikarenakan mengundurkan diri mencalon sebagai Wakil Bupati di Pilkada 2020 lalu.
Said Ismail Kholil Aliderus merupakan Politisi dari Partai Gerindra yang terpilih untuk 2 periode.
Adapun tertundanya pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu itu disebabkan oleh tanda tangan SK Gubernur Kalsel yang mana Gubernur menjalani kesibukannya terkait penanganan korban banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Propinsi Kalsel. Disamping itu Ketua Pengadilan Negeri Tanah Bumbu yang sempat terpapar Covid-19, yang mana bertugas sebagai Pejabat yang memimpin pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.