Rutan ini mengagendakan sosialisasi Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan
Bersyarat, Cuti menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat,serta sharing session tentang Rencana Kerja Tahun 2021 Humas Rutan Kuala Kapuas.
Toni Aji Priyanto, A.Md.IP, SH, MH, Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas mengharapkan kegiatan ini lebih didukung media massa agar memperkenalkan kegiatan pembinaan di Rutan tersebut kepada publik.
"Pembinaan yang kami laksanakan disini terkait untuk masyarakat dan khususnya para Napi disini, kami juga berharap pada semua media massa dapat berkerjasama disini untuk menyampaikan informasi positip kepada semua," pungkas Toni Aji. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.