Hal itu seperti diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Selasa (19/01/21).
Menurut Ketua DPRD, penundaan tersebut dikarenakan belum ditandatangininya SK Pengangkatan Wakil Ketua oleh Gubernur Kalsel.
"SK-nya belum ditandatangani Gubernur yang masih sibuk menangani banjir, lagi pula Ketua PN yang akan melantik sedang terpapar Covid-19," ungkap Ketua DPRD.
Rencana yang akan menggantikan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berasal dari Partai Gerindra, Said Ismail Kholil Aliderus. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.