Mosi Tak Percaya Dibalas Pemberhentian Oleh Ketum KADIN Kalsel - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 09 Januari 2021

    Mosi Tak Percaya Dibalas Pemberhentian Oleh Ketum KADIN Kalsel

    Karena mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Propinsi Kalsel, Ir. H. Edy Suryadi oleh beberapa Pengurus Kabupaten dan Kota; imbasnya mereka pun dicopot dari jabatannya.

    Sumber yang berhasil Media ini peroleh menyebut terdapat pengurus KADIN kabupaten dan kota di Kalsel yang ketuanya diberhentikan oleh Ketua Umum KADIN Propinsi Kalsel yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Tanah Bumbu.

    Sesuai surat pernyataan bersama mosi tidak percaya terhadap Ketua KADIN Propinsi Kalsel yang ditujukan ke Ketua KADIN Pusat, terdapat beberapa poin yakni; memasuki tahun ke 5 KADIN Propinsi Kalsel belum melaksanakan Rapim Propinsi sesuai AD/ART, sehingga mendapat teguran dari KADIN Pusat.

    Selanjutnya, Ketua Umum KADIN Propinsi Kalsel dituding melakukan reshuffle terhadap 5 anggota pengurus tanpa melalui proses rapat pleno internal KADIN Propinsi Kalsel.

    Kemudian kondisi KADIN Propinsi Kalsel; terdapat 4 kepengurusan kabupaten yang belum dituntaskan, ada SK hingga tahun 2021 diantaranya Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan namun Kartu Tanda Anggota (KTA) invalid yang tidak diregistrasi bertahun-tahun, dan terdapat pula kepengurusan KADIN di daerah yang harus diganti total karena vakum yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Balangan.

    Selain itu alasan yang memicu mosi tak percaya adalah status penetapan Tersangka terhadap Edy Suryadi terkait dugaan penipuan yang tertuang pada surat penetapan tersangka dari Direktorat Reskrimum Polda Kalsel Nomor B/86.a-4/IV/Ditreskrimum tertanggal 9 April 2020 yang ditujukan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...