Terhentinya pelayanan tatap muka beberapa waktu lalu dikarenakan terdapatnya pejabat dan staf di Disdukcapil yang terpapar Covid-19, sehingga pelayanan kemudian dilakukan secara online.
Melalui Surat Nomor B/800/106/Dukcapil-Sekret/I/2021 tertanggal 15 Januari 2021, Disdukcapil membuka kembali layanan langsung tatap muka. Bagi warga yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan dipersilakan datang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.