Tingkatkan Layanan Sosial, Mensos: Tahun 2021 PKH Jangkau Penderita TBC - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 05 Desember 2020

    Tingkatkan Layanan Sosial, Mensos: Tahun 2021 PKH Jangkau Penderita TBC

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial (bansos), diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH).

    “Tahun depan, PKH digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan untuk penyaluran bantuan pada triwulan pertama diberikan secara per bulan, ” ujar Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara didampingi Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazarudin pada Rapat Koordinasi Teknis Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan, di satu hotel di Batulicin Tanah Bumbu, Kalsel, Jumat (4/12/20). 

    Juga PKH kata Mensos, digunakan untuk menanggulangi stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak bayi di bawah 5 tahun akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga kondisi anak terlalu pendek untuk seusianya. 

    “Salah satu cara mencegah stunting dengan memberikan asupan gizi dan nutrisi pada masa kehamilan. Tugas pendamping PKH harus intens memberikan pemahaman kepada KPM di sesi P2K2,” ujar Mensos. 

    PKH juga digunakan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Tuberculosis (TBC), dengan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC. 

    “Kami sangat mendukung pemerintah menanggulangi TBC dengan memberikan bantuan yang diberikan sebesar Rp 3 Juta rupiah per tahun,” terang Mensos pula. 

    Sedangkan mempercepat graduasi KPM PKH, pendamping diminta menyusun rencana dan jeli melihat peluang terhadap akses permodalan, layanan keterampilan, serta penguatan sosial ekonomi. 

    Pendamping PKH juga agar memastikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tak boleh dikolektif baik bank penyalur, pendamping sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ketua kelompok atau pihak manapun dengan alasan apapun. 

    “Kebijakan ini untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan bantuan sosial non tunai yang seharusnya diterima oleh KPM PKH tapi disalahgunakan pihak lain,” tandas Mensos. 

    Selain itu mengajak seluruh pihak merapatkan barisan untuk melindungi KPM dari lilitan utang. 

    “Ini penting menutup rapat akses KPM terhadap bank keliling, bank emok maupun pinjaman ilegal yang menjerat kehidupan mereka,” kata Menteri. 

    Kementerian Sosial RI memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas kinerja SDM PKH dalam memantau penyaluran bantuan beras selama ini. 

    “Kami berikan penghargaan kepada pendamping yang telah berkerja dan memantau penyaluran bantuan beras. Juga turut belasungkawa atas gugurnya seorang pendamping saat bertugas di Papua dan Jawa Tengah,” ungkap Juliari.  

    Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial berupa 13.619 paket sembako senilai Rp 2.723.800.000 melalui 28 Yayasan yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel.

    Acara dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel, M. Syarifuddin, SE, M.AP, Bupati Tanah Bumbu diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum, Ir. H. Riduansyah, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu; Wayan Sudarma dan Andrean Atma Maulany, Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Adhi Karyono,Pejabat Eselon I dan II Kemensos, Kepala Dinsos Propinsi Kalsel, Dra. Hj. Siti Nuriyani serta Plt Sekretaris Dinsos Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Salim. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...