Dalam beberapa jam saja hari ini, Sabtu (12/12/20) terjadi perubahan perolehan suara yang semula dimenangkan oleh Paslon Nomor Urut 2, pada jam 17.40 WITa, berbalik dimenangkan oleh Paslon Nomor Urut 1.
Sesuai dari website KPU; Paslon Nomor Urut 1 memperoleh suara sebesar 50,2 persen atau setara dengan 35.465 suara, sementara Paslon Nomor Urut 2 memperoleh 49,8 persen atau setara dengan 35.116. Sedangkan jumlah suara yang telah masuk sebesar 46,64 persen atau 416 TPS dari total 892 TPS seluruhnya.
Meski dengan suara yang masuk ke website KPU belum mencapai 50 persen kedua kubu Paslon saling klaim unggul. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.