Penyerahan hibah dilakukan oleh Drs. Suhanto, MM, Sekjen Kementerian Perdagangan yang bertindak mewakili Menteri Perdagangan, dan penerima hibah oleh Deny Haryanto, SE, MM, Kepala Disdagri yang bertindak mewakili Pemkab Tanah Bumbu.
Adapun objek hibah yang diserahterimakan adalah bangunan pasar di Kecamatan Angsana yang berasal dari DIPA tugas pembantuan, yang selanjutnya menjadi tanggungjawab Disdagri Kabupaten Tanah Bumbu.
Naskah hibah antara Kementerian Perdagangan RI dan Pemkab Tanah Bumbu itu tertuang pada Naskah Nomor 104/M-DAG/NH/11/2020 Tentang Hibah Barang Milik Negara Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tertanggal 5 Nopember 2020. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.