Wabup, Ready Kambo membacakan sambutan Bupati, menyampaikan pengesahan itu menjadi penyempurnaan Raperda baik secara normatif maupun secara substansi, sehingga sesuai dengan kaidah hukum yang telah ditentukan. Berharap melalui 4 Raperda yang telah disampaikan itu dapat meningkatkan pengembangan destinasi pariwisata, juga optimalisasi potensi perikanan.
4 Raperda tersebut adalah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Perikanan pada Perairan Umum Daratan, Raperda tentang Keolahragaan dan
Raperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan Kecil.
“Semoga dengan sinergitas yang terbangun kokoh dan harmonis selama ini, bersama kita mampu melakukan percepatan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wabup. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.