Untuk Komisi Pemilu Daerah (KPUD) Kabupaten Tanah Bumbu mengundang pihak peserta Pilkada untuk kesepakatan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK), bertempat di Kantor KPUD, Kamis (03/12/20).
Menurut Ketua KPUD Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE, yang hadir pada kesepakatan pelepasan APK tersebut antara lain Kapolres, Bawaslu Daerah, Tim dari Paslon, Satpol PP dan Bagian Pemerintahan Setdakab.
Pada kesempatah itu pula dilakukan peninjauan dan pengecekan gudang KPUD dimana disimpan segala keperluan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.